
Pantau - Seorang preman berinisial B alias A yang diduga sering melakukan aksi pungutan liar (pungli) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap polisi. Polisi menyatakan B positif narkoba usai dilakukan tes urine.
"Hasil tes urine positif methamphetamine," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
B kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih dalam. B diamankan dalam operasi premanisme yang dilakukan aparat kepolisian bersama TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) di Terminal Tanjung Priok pagi ini.
"Mengamankan seseorang laki-laki yang diduga sering melakukan pemungutan liar di sekitar area Terminal Tanjung Priok," ujar Wahyudi.
Adapun, operasi tersebut digelar Jumat pagi demi menindaklanjuti keresahan masyarakat soal adanya aksi premanisme, pungli hingga penyalahgunaan narkotika di Terminal Tanjung Priok.
"Informasi yang didapat di TKP sering terjadi pungli, pemalakan, dan penyalahgunaan narkotika. Pagi ini kita bersama-sama hadir di sini dalam rangka menjawab keresahan masyarakat soal adanya aksi premanisme di Terminal Tanjung Priok," katanya.
Razia ini dilakukan secara gabungan bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub. Ke depannya bersama pihak-pihak terkait lainnya juga bakal dilakukan secara rutin sesuai kesepakatan. Para aparat akan menindak tegas setiap aksi premanisme yang ada di wilayah tersebut.
"Agar merasa nyaman dan aman. Jika ada preman, segera tangkap dan proses secara prosedural. Tidak dibenarkan terjadi, khususnya di terminal ini dengan di stasiun dan umumnya di wilayah Jakarta Utara," ujar Wahyudi.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila