
Pantau - Seorang pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting bernama Meita Irianty alias tata Irianty ditangkap usai diduga menganiaya bayi dan balita di Depok, Jawa Barat. Tata telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan meskipun dalam kondisi hamil.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi (Kompol) Suardi Jumaing mengkonfirmasi kebenaran tersangka tengah hamil.
"Betul (hamil)," kata Suardi, Kamis (1/8/2024).
Sementara, Kapolres Depok Komisaris Besar Arya Perdana menuturkan pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan kasus tersebut meskipun tersangka dalam kondisi hamil. Selain itu, polisi juga tetap mengedepankan kondisi kesehatan tersangka.
"Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saya. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus, seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," tutur Arya.
"Tapi, kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang memang berwenang melakukan itu," sambung Arya.
Baca: Bayi 7 Bulan Korban Lain dalam Penganiayaan di Daycare Depok Diduga Alami Dislokasi Kaki
Baca Juga: Tersangka Penganiayaan 2 Balita di Daycare Depok Ngaku Khilaf
Arya juga memastikan tersangka akan tetap ditahan dalam kondisinya yang saat ini tengah hamil.
"Kalaupun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi penahanan tetap kita lakukan," ujar Arya.
Selain itu, Arya mengungkapkan kondisi kedua korban yakni korban berusia 2 tahun dalam kondisi baik meskipun ada traumatik.
"Kalau kondisi anak yang pertama, itu dalam kondisi baik, alhamdulillah. Tapi ada traumatiknya," ungkap Arya.
Sedangkan kondisi korban kedua akan dilakukan visum dan rontgen untuk mengetahui kondisi tubuh korban.
"Yang satu lagu, yang umur 9 bulan, akan kita lakukan visum dan rontgen terhadap kondisi tubuhnya," ucap Arya.
Diketahui, bayi berusia 9 bulan yang menjadi korban penganiayaan di daycare di Depok, Jawa Barat mengalami dislokasi pada kaki bagian kanan. Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum bayi tersebut.
Baca: Terungkap! Ini Korban Lain dalam Kasus Penganiayaan di Daycare Depok
Adapun pihak kepolisian telah menetapkan Meita Irianty sebagai tersangka penganiayaan balita di daycare di Depok, Jawa Barat. Terungkap ternyata korban penganiayaan tidak hanya satu balita tetapi ada juga bayi berusia 7 bulan yang menjadi korban penganiayaan.
Sebelumnya, beredar di media sosial seorang balita berusia 2 tahun mengalami penganiayaan saat dititipkan di penitipan anak (daycare) di Cimanggis, Depok. Dilaporkan korban mengalami berbagai perlakuan buruk, termasuk ditendang hingga ditusuk oleh terduga pelaku, yang juga pemilik daycare yang berinisial MI.
"Tanggal 10 Juni 2024 itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur. Lalu juga ada ditusuk di bagian punggung," ujar ibu korban RD ketika membuat pengaduan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
Ibu korban mengatakan penganiayaan tersebut cocok dengan bukti yang dimilikinya. Sepulang dari daycare, anak tersebut terlihat mengalami memar di tubuhnya.
"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare," kata ibu korban.
Kekerasan yang menimpa korban diketahui RD usai menerima laporan dari guru di daycare. Orang tua korban juga baru mengetahui penganiayaan tersebut pada Rabu (24/7).
"Jadi untuk kronologinya, kami dapat laporan dari guru di sekolah anak saya. Itu kami baru tahu hari Rabu kemarin tanggal 24 bahwa ada tindak kekerasan yang dialami oleh anak saya. Pelakunya adalah Ketua Yayasan dari daycare tersebut," tuturnya.
Orang tua korban juga mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan korban mengalami kekerasan dari MI.
"Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya," kata dia.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Firdha Riris