Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Suami Ngaku Bunuh Istri Siri di Bandung gegara Sakit Hati Dengar Rumor Selingkuh

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Suami Ngaku Bunuh Istri Siri di Bandung gegara Sakit Hati Dengar Rumor Selingkuh
Foto: Ilustrasi pembunuhan. Sumber: Pantau.com

Pantau - Seorang pria bernama Asep Saepudin alias Abang (23) nekat membunuh istri sirinya inisial INS (24) dan menguburnya di belakang rumah kawasan Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar). Asep mengaku pembunuhan tersebut atas keinginan sendiri karena sakit hati.

"Saya gorok karena keinginan sendiri karena sakit hati. Alasan digorok biar cepet mati saja," kata Asep, Jumat (2/8/2024).

Adapun asep menggorok leher istrinya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) hingga tewas. Pembunuhan ini sudah ia rencanakan sejak Desember 2023 lantaran dihantui rasa cemburu juga sakit hati.

"Rencananya awal Desember saya mau bunuh dia, karena cemburu dan sakit hati," katanya.

Dalam aksinya membunuh sang istri, Asep dibantu oleh ketiga temannya yakni AG (22), US alias Uus (30) dan AK (21).  Pada Januari 2024, teman Asep akhirnya sepakat mau ikut membantu membunuh korban.

Mulanya, Asep mengajak korban datang ke rumahnya lalu tanpa basa-basi leher korban langsung digorok menggunakan golok yang telah disiapkan sebelumnya. Sedangkan, tiga temannya memantu memegang tangan dan kaki korban, bahkan mulut korban juga dibekap supaya tidak teriak.

Setelahnya, Asep dan kawan-kawan mengubur jasad korban di belakang rumahnya kawasan Kampung Babakan, Desa Pangaubatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Kemudian, mereka kembali ke rumah dan Asep kabur ke Bogor.

"Kita pulang ke rumah masing-masing, baru sekitar tiga minggu saya kabur ke bogor," kata Asep.

Lebih lanjut, rasa cemburu buta dan sakit hati ini bermula adanya kabar perselingkuhan korban yang didapat Asep dari lingkungannya, namun tidak pernah terlebih dahulu mencari tahu kebenarannya malah langsung menghabisi nyawa istri sirinya sendiri seorang penyanyi yang kerap manggung di berbagai daerah.

"Motif pembunuhan tersangka mendengar rumor dari lingkungannya bahwa istri tersangka yaitu korban itu selingkuh. Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya (pembunuhan)," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo.

Selama kurun waktu tujuh balun, keluarga korban melakukan pencarian dan menanyakan kepada Asep,  tetapi Asep beralasan bahwa korban sedang ada job manggung sehingga tidak bisa berkomunikasi.

"Kemudian juga bertanya kepada suami sirinya yang statusnya saat ini adalah tersangka utama. Namun jawabannya adalah sedang ada kerjaan ada manggung, ada job dan lain sebagainya, sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya," kata Kusworo.

Akhirnya, keluarga korban mendapatkan informasi dari warga bahwa korban telah meninggal dunia. Berdasarkan informasi tersebut, tersangkanya adalah Asep dan kemudian melapor kepada polisi.

"Keluarga langsung melakukan pencarian dan melaporkan kepada Polsek Pacet Polresta Bandung. Kemudian kita langsung melakukan pencarian terhadap korban dan penelusuran terhadap sumber-sumber informasi," katanya.

Kini, Asep dan kawan-kawan berhasil ditangkap di wilayah berbeda. Asep ditangkap di Bogor, sedangkan ketiga temannya di Kabupaten Bandung. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Asep sendiri merupakan tersangka utama.

"Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan. Di mana peristiwa pembunuhan ini dilaporkan pada tanggal 30 Juli 2024 dan bisa tertangkap keempat-empat pelakunya pada tanggal 31 Juli 2024 hanya berselang satu hari," terangnya.

Atas perbuatannya, Asep dan tiga rekannya kini meringkuk di sel tahanan Polresta Bandung dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 170 Ayat 3 KUHP, dan Pasal 55 Ayat 1 poin 1e KUHP.  Ancaman hukumannya penjara seumur hidup.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris