Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Tersangka Penembakan di Klapanunggal Jual Senpi Seharga Rp10 Juta

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Tersangka Penembakan di Klapanunggal Jual Senpi Seharga Rp10 Juta
Foto: Ilustrasi Penembakan (Tangkapan Layar)

Pantau - Seorang pria berinisial AZ (30) yang merupakan salah satu tersangka penambakan MAF (22) di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat berperan sebagai perakit senjata api. Polisi ungkap tersangka menjual senjata api tersebut dengan harga Rp10 juta.

AZ mengaku telah menjual 4 senpi tersebut di daerah Lampung dan dijual dengan harga Rp10 juta per satu senpi.

"(Sudah dijual) 4 unit, ke daerah Lampung," kata AZ, Selasa (6/8/2024).

"(Dijual seharga) Rp 10 juta," sambung AZ.

Sementara,  Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan ketiga pelaku yakni AZ (30), AR (17), dan SI (18) telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penembakan MAF (22).

"Kami kenai para tersangka dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 dan/atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Rio.

Rio mengungkapkan ketiganya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara, salah satu pelaku masih berusia 17 tahun atau kategori anak.

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," ungkap Rio.

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial video seorang pria tergeletak di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.  Dinarasikan pria tersebut ditembak saat mengendarai motor hingga terjatuh. Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Minggu (4/8) dini hari.

Dalam penyelidikan polisi terkuak bahwa MAF adalah korban salah sasaran pelaku tawuran. Penembakan tersebut berasal dari aksi tawuran. Dalam tawuran dengan senpi melibatkan 2 orang melawan 7 orang, dan yang melakukan penembakan adalah kelompok 2 orang.

"Iya (korban) salah sasaran. Tawuran, lagi didalami (yang terlibat tawuran). Ini yang melakukan penembakan, namun ada satu orang naik motor di sekitar kejadian dikira itu musuh," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Senin (5/8).

Polisi telah berhasil menangkap satu pelaku tidak lama setelah peristiwa terjadi. Saat mau ditangkap SI melawan aparat sehingga ia ditembak pada bagian kakinya. Kini SI juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis :
Fithrotul Uyun