
Pantau - Satgas Ops Damai Cartenz (ODC) 2024 mengungkapkan dalang pembunuhan dari kasus Pilot Helikopter PT Intan Ankasa Air Service, Glen Malcom Conning (50) warga selandaia baru. Kaops Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan dalang yang membunuh pilot Glen yaitu Kelompok Kriminal Bersejata (KKB) Perek Jelas Kagoya.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi di Distrik Alama, kami telah memperoleh identitas KKB Diduga pelaku pembunuhan terhadap Pilot Glen yaitu KKB Perek Jelas Kogoya," kata Faizal seperti dalam keterangannya yang diterima Pantau.com, Rabu (14/8/2024).
"Kelompok tersebut yakni Perintakola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge dan Kawan-kawannya," tambahnya.
Faizal menjelaskan, KKB Perek Jelas Kogoya ini bermarkas di Yuguru Kabupaten Nduga dan Diduga memiliki 5 orang anggota KKB dalam Pembunuh Pilot Glen.
"Perintakola Lokbere alias Malas Gwijangge (20), Jeri Wandikbo (50), Irisim Gwijangge (20), Jaka Gwijangge (15), dan Analuk Amisim (36)," ujarnya.
Diketahui, para personel Satgas ODC melakukan olah tempat kejadian perkata (TKP) selama dua hari Selasa 6 Agustus hingga Rabu 7 Agustus 2024.
Pada hasi olah TKP ditemukan sebuah rumah kosong yang berada di ujung bandara. Diduga rumah kosong inilah yang digunakan KKB Perintakola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge untuk tinggal di Distrik Alama selama 7 hari.
Kasatgas Humas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Bayu Suseno menambahakan bahwa olah TKP, pengumpulan barang bukti dan alat bukti juga pemeriksaan saksi telah selesai dilakukan.
Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar kata Bayu, bahwa rumah kosong tersebut merupakan bekas koperasi yang sudah tidak digunakan lagi. Hal itu dioerkuat dengan adanya gambar-gambar beserta dokumen KKB.
"Ya benar, kami telah selesai melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti dan alat bukti, serta pemeriksaan seluruh saksi." ucap Bayu.
"Terduga pelaku tersebut telah kami terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan selanjutnya kami akan melakukan upaya penyidikan dan penegakan hukum" imbuhnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq