
Pantau - Terungkap adanya fakta baru soal kondisi tempat penitipan anak atau Daycare Wensen School milik Meita Irianty (37) yang berada di Depok, Jawa Barat (Jabar). Ternyata, anak yang dititipkan di sana hanya diberi makanan salah satunya nugget setiap hari.
"Kondisi makanan untuk anak-anak ini sangat tidak layak. Jadi mereka itu hanya diberi makan nuget dan telur setiap hari," kata Kuasa Hukum korban penganiayaan, Irfan Maulana, kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Hal ini diketahui setelah Irfan mendapat informasi dari sejumlah saksi yang memang bekerja di daycare tersebut. Bahkan katanya, untuk memenuhi kebutuhan anak-anak terhadap makanan yang layak, para guru harus patungan membelinya. Selain itu, daycare juga tidak memiliki izin dari instansi terkait.
"Kami melihatnya begitu miris kondisi daycare, mulai dari perizinannya tidak ada perizinan. Kadang-kadang guru-guru sampai patungan untuk memberikan makanan layak terhadap anak-anak ini," katanya.
Lebih lanjut, saksi-saksi yang juga merupakan pengasuh ini masih trauma atas kejadian penganiayaan tersebut. Sebab mereka trauma karena mendapat intimidasi dari pelaku.
"Sampai saat ini saksi masih dapat intimidasi dari pihak pelaku karena kan kondisi saksi ini mohon maaf boleh saya bilang dari 9 guru hanya 1 yang punya sertifikasi kependidikan jadi sisanya tidak ada sertifikasi," jelas Irfan.
Sebelumnya, beredar di media sosial seorang balita berusia 2 tahun mengalami penganiayaan saat dititipkan di penitipan anak (daycare) di Cimanggis, Depok. Dilaporkan korban mengalami berbagai perlakuan buruk, termasuk ditendang hingga ditusuk oleh terduga pelaku, yang juga pemilik daycare yang berinisial MI.
Kekerasan yang menimpa korban diketahui ibunya berinisial RD usai menerima laporan dari guru di daycare. Orang tua korban juga baru mengetahui penganiayaan tersebut pada Rabu (24/7).
Belakangan juga diketahui bayi berusia 9 bulan ikut menjadi korban penganiayaan di daycare tersebut hingga mengalami dislokasi pada kaki bagian kanan. Kini, Meita selaku pemilik daycare yang juga melakukan penganiayaan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris