
Pantau - Beredar di media sosial seorang suami melakukan kekerasan terhadap istrinya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam unggahan tersebut, terlihat sang suami menganiaya istrinya dengan cara disundut hingga menusuk korban menggunakan gunting dan pisau.
"Lagi, suami aniaya istri, ditemukan luka sundutan rokok, tusukan gunting dan goresan pisau," demikian keterangan dalam unggahan akun tersebut, seperti dilihat pada Selasa (20/8/2024).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero pun menanggapi kasus ini usai korban berinisial VV (32) membuat laporan.
"Korban buat LP (laporan) kemarin (18/8) di Polres Metro Tangerang Kota, langsung kita proses penyelidikan, hari ini kita periksa korban," kata David di Jakarta, Senin (19/8).
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (18/8) sekitar pukul 01.00-03.00 WIB, ketika pelaku berinisial MA pulang ke rumah dan meminta istrinya untuk menutup lapak jualannya di media sosialnya."Tapi karena masih terdapat 'pre order' sehingga korban belum melakukan 'close order' seperti yang diminta oleh pelaku," ujar David.
Hal tersebut pun membuat MA kesal hingga akhirnya melakukan kekerasan terhadap korban. Pelaku memukul wajah korban, menendang perutnya dan menggoreskan pisau pada kedua tangan korban.
Pada saat itu, MA sempat menyuruh korban pergi, akan tetapi VV justru ditendang dan dipukul oleh pelaku. Korban mengalami luka gores hingga luka bekas tusuk di tubuhnya.
"Sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami bengkak pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mata sebelah kiri, luka gores pada kedua lengan tangan, luka bekas tusuk menggunakan gunting pada bagian kaki," jelas David.
Kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan tersebut. Sjumlah saksi juga telah dilakukan pemeriksaan.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila