billboard mobile
HOME  ⁄  News

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Sahkan RUU Pilkada Hari Ini

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Sahkan RUU Pilkada Hari Ini
Foto: Gedung DPR RI. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - DPR RI berencana menggelar Rapat Paripurna hari ini, Kamis (22/8/2024), untuk mengesahkan RUU Pilkada yang dirancang untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak. 

Sidang ini dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB dengan agenda utama Pengambilan Keputusan atas RUU Pilkada menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bergerak cepat untuk melawan putusan MK mengenai syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024. 

Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI pada Rabu (21/8/2024) berjalan kurang dari 60 menit, namun menghasilkan sejumlah keputusan kontroversial yang menganulir putusan MK yang baru saja diumumkan sehari sebelumnya.

Rapat Panja Baleg DPR ini mendadak muncul di agenda DPR, di mana pada pagi hari Baleg mengumpulkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU Pilkada. 

Pada malam harinya, DIM tersebut diputuskan dan disiapkan untuk dibawa ke Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 pada hari ini.

Penulis :
Aditya Andreas
FLOII Event 2025

Terpopuler