Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Supriansah Minta Anggaran Biaya Makan Warga Binaan Ditambah

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Supriansah Minta Anggaran Biaya Makan Warga Binaan Ditambah
Foto: Anggota Komisi III DPR RI Supriansah- Dok DPR

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Supriansah minta Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Lapas, untuk meninjau ulang anggaran biaya makan bagi warga binaan, yang sejak belasan tahun silam belum juga naik atau meningkat. Hal itu disampaikan Supriansah dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantaran II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Anggaran BM (biaya makan) warga binaan belum naik-naik dari dulu sekarang, masih sekitar 20 ribu rupiah untuk tiga kali makan. Jadi sekali makan hanya berapa ribu anggarannya. Sehingga bisa dibayangkan apa menunya, apa lauknya dan lain sebagainya,” kata Supriansah di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Supriansah berharap agar masalah anggaran biaya makan bagi warga binaan ini dapat menjadi perhatian Menteri Hukum dan HAM yang baru, khususnya atensi dari Ditjen Lapas. 

Pasalnya hal tersebut juga menjadi perhatian Komisi III setelah mendapat aduan atau laporan dari para warga binaan.

Baca juga: Komisi III Bahas Laporan Keuangan dan Hasil Pemeriksaan BPK 2023 di BNN dan MPR

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Dirjen Imigrasi atas kinerjanya. Ia menilai setelah disediakan alat khusus bagi orang yang datang dan pergi ke luar negeri, maka sudah tidak tampak lagi antrean yang panjang di keimigrasian. 

Dengan kata lain kata Supriansah sudah tertata dengan baik. Hal itu merupakan terobosan yang sangat luar biasa.

“Sekarang saya lihat sudah sangat tertata dengan terobosan dari Imigrasi. Antrean untuk orang yang mau atau dari luar negeri sudah tidak panjang seperti dulu lagi, dengan alat khusus tinggal ditempel paspornya, bisa langsung terbuka dan keluar. Ini terobosan yang harus diapresiasi,” pungkasnya. 

Penulis :
Sofian Faiq