billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor Mau Tawuran di Bogor, 4 Parang Disita

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor Mau Tawuran di Bogor, 4 Parang Disita
Foto: Ilustrasi tawuran (Sumber: tangkapan layar)

Pantau - Aparat kepolisian menangkap sebanyak tiga anggota geng motor diduga mau tawuran di Desa Sirnagalih, Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Penangkapan ini bermula dari laporan warga sekitar.

"Awal mula adanya laporan dari warga masyarakat di wilayah Desa Sirnagalih sering ditemukan anak-anak yang suka nongkrong di lokasi tersebut," kata Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Kemudian ketiganya ditangkap pada Sabtu (24/8) malam pukul 23.30 WIB, polisi datang ke lokasi tersebut dan melihat mereka yakni R (18), DRS (14), dan D (20), mau tawuran. Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di TempaT Kejadian Perkara (TKP).

"(Ditangkap) tiga orang diduga geng motor yang akan melakukan aksi tawuran. Barang bukti yaitu empat buah sajam (senjata tajam) berbentuk parang," katanya.

Penulis :
Firdha Riris