Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi I: Kasus Pencurian Data KTP dan NIK Ungkap Lemahnya Keamanan Data di Indonesia

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi I: Kasus Pencurian Data KTP dan NIK Ungkap Lemahnya Keamanan Data di Indonesia
Foto: Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Kasus dugaan pencurian data lebih dari 3.000 KTP dan NIK yang dilakukan oleh perusahaan penjual kartu SIM di Bogor kembali mencuatkan kekhawatiran mengenai keamanan data di Indonesia. 

Dua pelaku berinisial PMR dan L diduga terlibat dalam tindak kejahatan ini, yang telah menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak.

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono menilai, insiden tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem keamanan data di tanah air. 

"Tingginya kasus kebocoran data mencerminkan perlunya peningkatan literasi digital kepada publik di semua sektor agar kasus tersebut tidak terulang," ujar Dave di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat setidaknya 207 dugaan kebocoran data di Indonesia sepanjang 2023, dengan sektor pemerintahan menjadi yang paling banyak terdampak. 

Dave menekankan, meskipun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan, penerapan regulasi ini masih belum maksimal dalam melindungi privasi masyarakat.

"Insiden seperti yang terjadi di Bogor mengungkapkan bahwa regulasi ini masih membutuhkan pengawasan yang lebih ketat," tambahnya.

Dave juga menambahkan, pentingnya peran DPR dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan isu keamanan data. 

"DPR sebagai pengawas dapat meminta laporan berkala dari lembaga-lembaga terkait. Laporan ini diperlukan untuk menilai sejauh mana langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang diambil dalam menghadapi ancaman keamanan data," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas