
Pantau - Seorang pria berusia 20 tahun menjambret handphone (HP) milik nenek Sunarti (64) di Klender, Jakarta Timur (Jaktim). Aksi ini terekam CCTV hingga akhirnya viral di media sosial (medsos).
Dalam video viral tersebut terlihat pelaku mengendarai sepeda motor melintas di jalanan dalam gang. Sedangkan, korban sedang duduk sendirian di depan rumahnya. Saat itu, pelaku langsung menjambret HP korban dan langsung kabur.
Suasana sekitr sepi sehingga setelah mendapati dirinya baru saja dijambret, korban pun berdiri lalu berteriak 'copet'. Awalnya, kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrim Polda Metro Jaya melakukan patroli medsos dan menemukan kasus viral penjambretan yang dialami nenek Sunarti. Kini, pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan ditahan.
Baca juga: Pria Ini Ngaku Khilaf Jambret HP Bocah Rekam Bus Telolet di Lenteng Agung
Lebih lanjut saat diperiksa polisi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian HP tersebut karena untuk kebutuhan membayar ultrasonografi (USG) sang istri yang sedang hamil.
"Berkebutuhan ekonomi buat bini saya, buat keperluan USG," kata pelaku seperti dilihat di akun Instagram Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, @kasubditjatanraspmj, Kamis (19/9/2024).
Namun, pelaku sempat berkilah baru beraksi sebanyak dua kali. Kemudian usai polisi kembali bertanya dengan tegas, pelaku baru mengakui yang sebenanya.
"Lima, pak," katanya.
Adapun, pelaku mencuri HP dengan cara berkeliling mencari korbannya. Pelaku menjual HP curiannya senilai Rp300 ribu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca juga: Anak Punk Tewas Terbakar di Cianjur, Dibunuh gegara Curi Celengan
- Penulis :
- Firdha Riris