
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Berdasarkan hasil pengundian yang digelar pada Senin (23/9/2024), pasangan Ridwan Kamil dan Suswono ditetapkan sebagai pasangan nomor urut 1, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendapat nomor urut 2, sementara Pramono Anung dan Rano Karno memperoleh nomor urut 3.
Acara pengundian nomor urut ini berlangsung di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata. Pengundian dihadiri langsung oleh ketiga pasangan calon beserta jajaran partai politik pengusung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta tokoh-tokoh terkait lainnya.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dalam sambutannya mengingatkan para calon agar menjaga suasana kampanye yang damai dan tertib, serta tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. "Kami berharap Pilkada DKI Jakarta 2024 dapat berlangsung aman, tertib, dan menjadi percontohan bagi daerah lain," ujar Wahyu.
Baca Juga:
Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Banten, Dimyati: Alhamdulillah, Prabowo Juga Nomor 2
Usai pengundian, masing-masing pasangan calon menyampaikan komitmen mereka untuk menjalankan kampanye yang bersih dan mengedepankan program-program terbaik bagi warga Jakarta. Ridwan Kamil dalam pidatonya mengajak seluruh pendukung untuk menjaga kesopanan dan menghindari politik uang selama kampanye. "Mari kita jadikan Pilkada ini sebagai ajang kompetisi yang damai dan membawa Jakarta ke arah yang lebih baik," ungkapnya.
Sementara itu, Dharma Pongrekun, yang bersama Kun Wardana ditetapkan dengan nomor urut 2, menekankan pentingnya menjunjung tinggi adab dan moral dalam berpolitik. Sedangkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, menyatakan kesiapan mereka untuk menghadirkan solusi konkret bagi Jakarta pasca pemindahan ibu kota.
Nomor urut yang telah ditetapkan akan digunakan oleh masing-masing pasangan selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah