Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Tangkap Guru Ngaji di Tangsel Atas Penipuan Spiritual: Janji Buka Aura untuk Manipulasi Korban

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Tangkap Guru Ngaji di Tangsel Atas Penipuan Spiritual: Janji Buka Aura untuk Manipulasi Korban
Foto: Polres Tangsel rilis kasus guru Ngaji

Pantau - Seorang guru ngaji berinisial M (39) di Ciputat, Tangerang Selatan, ditangkap polisi karena diduga menipu dan mencabuli delapan muridnya dengan modus spiritual. M mengklaim bisa membuka aura dan mata batin para korban, sehingga mereka bisa melihat makhluk gaib dan terlihat lebih menarik di mata lawan jenis.

Polisi mengungkap bahwa motif ini digunakan pelaku untuk memanipulasi murid-muridnya.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, menjelaskan bahwa tersangka menggunakan serangkaian kebohongan untuk meyakinkan korban, terutama para perempuan, agar mau mengikuti ritual spiritual yang ternyata melibatkan tindakan asusila.

"Kami mendapati tersangka berusaha memanfaatkan keyakinan spiritual para korban dengan dalih dapat meningkatkan daya tarik mereka," ujar Alvino dalam konferensi pers, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga:
Guru Ngaji Cabuli 8 Muridnya di Ciputat jadi Tersangka
 

Modus pelaku terbongkar setelah salah satu korban merasa risih dan mengungkapkan kejadian tersebut kepada seorang pengajar agama lain yang kemudian melaporkannya ke pihak berwenang.

Menurut Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro, pelaku pernah terlibat kasus serupa pada 2021, di mana ia juga diduga melakukan pelecehan terhadap lima korban lainnya.

"Ini bukan kali pertama pelaku melakukan tindak kejahatan seperti ini," ujarnya.

M kini menghadapi dakwaan serius, dengan ancaman hukuman sesuai Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kasus ini menyoroti perlunya kewaspadaan dalam memilih guru atau tempat belajar agama bagi anak-anak. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan teliti sebelum mempercayakan pendidikan spiritual kepada individu atau lembaga tertentu.

Penulis :
Ahmad Ryansyah