Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Sekjen DPR Tinjau Kondisi Rumah Dinas yang Tidak Layak Huni

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sekjen DPR Tinjau Kondisi Rumah Dinas yang Tidak Layak Huni
Foto: Sekjen DPR RI, Indra Iskandar meninjau rumah dinas Anggota di kawasan Kalibata. (foto: ANTARA)

Pantau - Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, melakukan inspeksi langsung terhadap kondisi perumahan dinas Anggota DPR atau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta. 

Beberapa rumah di kompleks tersebut dinilai sudah tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan mendesak.

Setibanya di lokasi, Indra berkeliling di Blok B dan memeriksa kondisi lingkungan. Sebagian rumah masih dihuni, sementara beberapa lainnya telah dikosongkan. 

Meskipun kondisi lingkungan terlihat asri dan terawat, dengan petugas keamanan dan perawatan taman tetap bertugas, beberapa rumah dinas memperlihatkan tanda-tanda kerusakan.

Saat mengecek salah satu rumah di Blok A, tepatnya di A3-30, Indra menemukan kondisi yang kurang memadai. 

Meski tampak normal dari luar, di dalamnya terlihat berbagai kerusakan seperti atap yang bocor dan cat tembok yang sudah mengelupas. 

Meski demikian, furnitur di rumah tersebut masih lengkap dan dalam kondisi yang bisa digunakan.

“Setiap hari ada sekitar 15 hingga 20 keluhan dari anggota DPR, rata-rata terkait bocoran atap,” kata Indra saat memeriksa rumah tersebut.

Rumah-rumah di perumahan RJA Kalibata memiliki tipe dengan luas 100 meter persegi dan terdiri dari dua lantai. 

Fasilitas rumah mencakup lima kamar, ruang kerja, ruang keluarga, garasi, halaman belakang, dan dapur.

Inspeksi kemudian dilanjutkan ke rumah di Blok B4-159, yang juga mengalami masalah serupa, mulai dari kerusakan fisik hingga gangguan hama seperti tikus dan rayap. 

Selain itu, Indra menyebutkan bahwa rumah-rumah di kawasan tersebut juga rentan terkena banjir jika terjadi hujan besar, dengan air dari aliran Sungai Ciliwung yang bisa meluap hingga memasuki rumah.

"Kalau hujannya besar, air masuk ke rumah, biasanya hanya sebatas mata kaki," jelas Indra.

Saat ini, proses penyerahan aset rumah dinas tersebut kepada negara melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara masih berlangsung. 

Namun, penghuni yang masih menempati rumah-rumah tersebut diminta untuk segera pindah paling lambat akhir Oktober 2024

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler