Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Ada 7 Orang, Semuanya Laki-laki

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Ada 7 Orang, Semuanya Laki-laki
Foto: Ilustrasi pencabulan. (iStock)

Pantau - Aparat kepolisian menangani kasus dugaan pencabulan di Panti Asuhan kawasan Kunciran Indah, Kota Tangerang, Banten. Aksi bejat ini dilakukan oleh pemilik dan pengurus dengan jumlah korban total tujuh orang,

"Sampai saat ini laporan dari penyidik ada tujuh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Adapun para korbannya semua berjenis kelamin laki-laki yang terdiri dari tiga orang anak di bawah umur dan empat orang berusia dewasa. Dalam kasus ini masih ada seorang pengurus panti yang berstatus tersangka masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni YS

"Korban tiga anak, empat dewasa. Laki-laki. YS sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," katanya.

Untuk dua tersangka yang sudah berhasil ditangkap, Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) merupakan pengurus kini telah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.

Atas perbuatannya, Sudirman dan Yusuf dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Pemilik dan Pengurus jadi Tersangka

"Ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar," katanya.

Lebih lanjut, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, ikut menyoroti kasus pencabulan tersebut. Gus Ipul meminta akreditasi semua panti asuhan di Indonesia turut dicek. Kementerian Sosial (Kemensos) juga bertugas melakukan rehabilitasi sosial.

"Panti asuhan menjadi salah satu binaan dari Kementerian Sosial dan kita ada yang terdaftar di seluruh Indonesia 3.000, saya kira faktanya lebih dari itu, 3.000 yang sudah terakreditasi," kata Gus Ipul.

"Sering disampaikan bahwa korban pada saatnya bisa jadi pelaku jadi ini menjadi hal yang sangat penting. Jadi rehabilitasi medisnya nanti di Kementerian Kesehatan rehabilitasi sosialnya di tempat kita," lanjutnya.

Diketahui, Pj Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin, mengatakan, Pemkot Tangerang akan mengawal penuh proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan tersebut. Pemkot Tangerang akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai.

"Kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Nurdin, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: 12 Anak Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang dalam Kondisi Sehat
 

Penulis :
Firdha Riris