Pantau Flash
HOME  ⁄  News

KPK Tangkap 6 Orang dalam Kasus Korupsi Proyek Pembangunan di Kalsel

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KPK Tangkap 6 Orang dalam Kasus Korupsi Proyek Pembangunan di Kalsel
Foto: KPK Tangkap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kasus ini turut menyeret Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang diduga menerima suap dalam proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (8/10/2024), mengungkapkan bahwa penyidikan ini bermula dari pengadaan barang dan jasa untuk beberapa proyek di Kalsel pada tahun anggaran 2024. Tiga proyek utama yang terkait dalam kasus ini adalah pembangunan kolam renang, lapangan sepak bola, dan Samsat Terpadu, dengan total nilai proyek mencapai Rp 54 miliar.

Baca Juga:
Polda Metro Periksa Pimpinan KPK Alexander Marwata 11 Oktober
 

Proyek tersebut dimenangkan oleh dua kontraktor swasta, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Mereka diduga memenangkan lelang dengan cara curang, yakni dengan merekayasa harga perkiraan sendiri (HPS) dan memanipulasi persyaratan kualifikasi perusahaan.

Sebagai imbalan atas kemenangan ini, ada kesepakatan fee sebesar 5% yang akan diberikan kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Menurut Ghufron, uang suap sebesar Rp 1 miliar telah diserahkan kepada Sahbirin melalui Yulianti Erynah, Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel, atas perintah Ahmad Solhan, Kadis PUPR Kalsel.

Selain uang tunai Rp 1 miliar, KPK juga menyita uang senilai Rp 12 miliar dan USD 500 yang diyakini sebagai bagian dari fee suap proyek lainnya. KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Gubernur Sahbirin Noor.

Kasus ini menyoroti praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan proyek infrastruktur daerah, sekaligus mempertegas komitmen KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Penulis :
Ahmad Ryansyah