
Pantau - Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin menyoroti kondisi kesejahteraan hakim di Indonesia yang dinilai masih memprihatinkan.
Menyusul audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Sultan menyatakan siap memperjuangkan aspirasi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan hakim.
"Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemangku kepentingan serta pengambil kebijakan," ujar Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Sultan menegaskan, DPD akan segera mengambil langkah nyata, termasuk mengirimkan surat resmi atau mengadakan audiensi dengan pihak pemerintah.
Ia juga menyoroti laporan adanya hakim yang harus menggunakan pinjaman online (pinjol) untuk keperluan pribadi, seperti mudik, akibat rendahnya gaji dan tunjangan.
"Ini adalah persoalan serius yang harus dihadapi negara. Kesejahteraan hakim harus ditingkatkan agar mereka tidak perlu mencari solusi keuangan melalui pinjaman online. Dengan gaji dan tunjangan yang layak, masalah ini bisa dihindari," jelas Sultan.
Sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan mereka, sekitar seribuan hakim mengambil cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.
Hakim-hakim yang tergabung dalam SHI ini juga menggelar audiensi dengan berbagai pihak di Jakarta untuk membahas kenaikan gaji hakim.
Salah satu tuntutan utama SHI adalah kenaikan gaji pokok hakim, yang dianggap tidak memadai mengingat sudah 12 tahun tanpa peningkatan, serta tidak memperhitungkan inflasi.
Mereka juga mendesak percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 terkait Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung, termasuk permintaan kenaikan gaji pokok dan tunjangan hingga 142 persen.
Dengan kondisi seperti ini, Sultan mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti masalah ini demi kesejahteraan dan keadilan bagi para hakim yang menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Andreas