Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Dinas Pendidikan Dukung Penyelidikan Kasus Pelecehan di SMKN Penjaringan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Dinas Pendidikan Dukung Penyelidikan Kasus Pelecehan di SMKN Penjaringan
Foto: Police Line

Pantau - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru seni budaya di SMKN Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial dan melibatkan 15 siswi sebagai korban, yang diduga mengalami pelecehan oleh guru tersebut.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jakarta, Purwosusilo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai pelecehan tersebut dan sedang melakukan investigasi mendalam."Kami menanggapi serius dugaan pelecehan ini. Saat ini, pelaku sudah dinonaktifkan dan ditempatkan di kantor Kecamatan Tanjung Priok sambil menunggu hasil penyelidikan," ujarnya.

Purwosusilo menjelaskan bahwa langkah pertama yang diambil adalah memberikan sanksi kepada oknum guru, serta memastikan bahwa proses hukum dan investigasi dilakukan secara transparan."Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan semua langkah yang diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.

Baca Juga:
11 Siswi SMKN 56 Jakarta jadi Korban Pelecehan Seksual Guru
 

Polisi, yang juga terlibat dalam penyelidikan, berencana memanggil dan memeriksa oknum guru serta 15 siswi yang diduga menjadi korban. Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dan memastikan semua korban mendapatkan perlindungan serta dukungan yang diperlukan selama proses hukum berlangsung.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk melindungi siswa dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan di lingkungan sekolah. Pihaknya berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan baik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dapat terjaga.

Dalam situasi ini, penting bagi semua pihak, termasuk siswa dan orang tua, untuk berani melaporkan tindakan yang merugikan, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi semua. Dinas Pendidikan dan kepolisian akan terus berkolaborasi untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban.

Penulis :
Ahmad Ryansyah