
Pantau - Wacana pembentukan Badan Aspirasi Rakyat oleh DPR RI mendapat sorotan tajam dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).
Peneliti Formappi, Lucius Karus mempertanyakan urgensi pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) baru tersebut. Menurutnya, tugas utama DPR sejak awal adalah menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Jika DPR, baik secara kelembagaan maupun perorangan, sudah berurusan dengan aspirasi rakyat, maka seharusnya seluruh alat kelengkapan dewan fokus pada hal tersebut. Jadi, untuk apa lagi ada badan khusus yang menangani aspirasi rakyat?" ujar Lucius, Kamis (10/10/2024).
Menurut Lucius, fungsi utama DPR di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan sudah mencakup upaya memperjuangkan kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa seluruh elemen dan AKD di DPR memang seharusnya sudah berorientasi pada aspirasi publik.
Lucius mempertanyakan relevansi pembentukan Badan Aspirasi Rakyat, yang dinilainya tidak memiliki tujuan yang jelas.
"Kalau melihat namanya, badan ini rasanya tidak jelas tujuannya. Mengapa DPR perlu membentuk badan khusus untuk menangani aspirasi rakyat, padahal itu adalah tugas mereka sejak awal?" tambahnya.
Lucius juga mengingatkan agar pembentukan AKD baru ini tidak menjadi ajang bagi-bagi jabatan di antara fraksi-fraksi yang ada di DPR.
"Jangan sampai pembentukan badan baru hanya dijadikan alat untuk membagi-bagi jatah posisi di kalangan fraksi DPR," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas