Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Puan Sebut DPR Baru Bisa Bentuk AKD Usai Pelantikan Presiden Terpilih

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Puan Sebut DPR Baru Bisa Bentuk AKD Usai Pelantikan Presiden Terpilih
Foto: Konferensi pers pimpinan DPR RI. (foto: ANTARA)

Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengonfirmasi bahwa pengumuman Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, pada 20 Oktober 2024. 

Penetapan tersebut ditunda lantaran DPR masih menunggu kepastian terkait nomenklatur kementerian dalam kabinet baru, yang akan menjadi mitra kerja DPR.

"Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih mengenai berapa dan apa saja kementerian yang akan dibentuk. Setelah itu, baru kami bisa menyesuaikan komisi-komisi di DPR," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Dalam Rapat Paripurna, DPR menyepakati penambahan dua komisi baru, sehingga total komisi di DPR menjadi 13.

Baca Juga: DPR Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat, Terdiri dari 19 Anggota

Selain itu, DPR juga memutuskan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat sebagai badan baru. Namun, meski jumlah komisi telah ditetapkan, pembentukan resmi AKD, termasuk pimpinan dan anggotanya, masih menunggu pengumuman susunan kabinet Prabowo.

"Setelah presiden terpilih dilantik dan mengumumkan kabinetnya, barulah kami akan menyesuaikan mitra dari 13 komisi yang ada di DPR," jelas Puan.

Puan menegaskan, penetapan pimpinan dan anggota komisi merupakan hak dari masing-masing fraksi, bukan pimpinan DPR. 

"Itu adalah kewenangan fraksi untuk menentukan siapa saja yang akan menjadi pimpinan di komisi-komisi tersebut," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas