Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Bea Cukai Amankan 157,5 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gempur I

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Bea Cukai Amankan 157,5 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gempur I
Foto: Rokok ilegal (dok. Bea Cukai)

Pantau - Bea Cukai Indonesia berhasil melaksanakan 4.366 penindakan dalam Operasi Gempur I, yang berlangsung dari 5 Juli hingga 31 Agustus 2024. Dalam periode ini, mereka menyita sebanyak 157,5 juta batang rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mencakup 1.230 kegiatan komunikasi publik, termasuk sosialisasi dan siaran radio, untuk mendukung upaya peningkatan kepatuhan di bidang cukai.

"Penindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar di bidang cukai. Bersamaan dengan itu, kami melakukan sosialisasi untuk memberikan informasi dan meningkatkan kepatuhan para pengusaha," ungkap Budi dalam keterangan tertulis pada 17 Oktober 2024.

Baca Juga:
Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Bernilai Rp4,3 Miliar di Bali
 

Bea Cukai juga melanjutkan tren positif dengan melaksanakan Operasi Gempur II yang berlangsung dari 7 Oktober hingga 7 November 2024. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal dan mengoptimalkan penerimaan sektor cukai.

Dalam rangka berperan sebagai pelindung masyarakat, Bea Cukai menegaskan komitmen mereka dalam melaksanakan Operasi Gempur II 2024 untuk mengatasi peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Operasi Gempur II memiliki beberapa tujuan utama: membantu optimalisasi penerimaan cukai, mengurangi peredaran BKC ilegal, dan menciptakan kondisi yang kondusif untuk BKC legal, sekaligus mengantisipasi dampak dari kenaikan tarif cukai.

"Dengan menurunnya peredaran BKC ilegal, penerimaan cukai diharapkan akan semakin optimal, dan iklim usaha akan menjadi lebih sehat," tambah Budi.

Dia juga mengapresiasi kontribusi dari para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal, berharap dukungan tersebut terus berlanjut untuk mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Gempur II 2024.

Penulis :
Ahmad Ryansyah