Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kasus Guru SD di Wonosobo Diduga Tampar Murid Berakhir Damai

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kasus Guru SD di Wonosobo Diduga Tampar Murid Berakhir Damai
Foto: Ilustrasi - Anak korban kekerasan. Sumber: Freepik/8photo

Pantau - Beredar informasi dengan narasi seorang guru SD berinisial M di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), melakukan kekerasan terhadap salah satu muridnya. Aski ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh wali murid inisial AS.

Adapun kabar yang beredar juga disebut jika terlapor guru olah raga diminta sejumlah uang mulai Rp70 juta hingga turun menjadi Rp30 juta dengan tujuan agar kasus ini tidak dilanjutkan. Selain itu, ada narasi penggalangan dana untuk membantu sang guru.

"Laporan masuk sudah 7 September kemarin. Tetapi memang baru sekarang ini (ramai)," kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, Selasa (29/10/2024).

Mulanya, di tengah penyelidikan sempat ada mediasi dalam kasus ini dengan difasilitasi oleh kepolisian namun berakhir buntu. Sedangkan, terkait permintaan uang Rp30 juta polisi mengetahuinya.

"Sudah ada mediasi pelapor, terlapor, dan disaksikan kepala sekolah SD.  Mediasi pertama belum membuahkan hasil. Untuk uang Rp30 juta kami tidak tahu karena tidak ikut dalam mediasi," katanya.

Lebih lanjut, hingga akhirnya pada mediasi selanjutnya, wali murid dan guru tersebut sepakat damai dalam kasus dugaan kekerasan tersebut.
Mediasi itu turut dihadiri wali murid AS, guru M, dan Ketua PGRI Kecamatan Wonosobo, Rohmat, dan AKP Arif.

Baca juga: Guru Agama di Sultra jadi Tersangka Pukul Siswa SD Pakai Sapu Lidi

"Alhamdulillah jalan tengah jalan damai itu semuanya tercapai jadi sudah tidak ada saling menuntut sudah saling memaafkan," kata Arif.

"Saya mencabut laporan demi kebaikan bersama saja. Hari ini harus selesai dengan baik dan tentu saja sudah merepotkan pihak kepolisian kita juga sudah merepotkan pemerintah Wonosobo. Kita ingin Wonosobo hebat tapi kenapa ada kasus ini," ujar wali murid AS.

Diketahui, kasus dugaan kekerasan terungkap saat AS menerima laporan dari anaknya yang mengaku ditampar oleh guru M.  Sedangkan, soal permintaan uang itu ia membantahnya.

"Ketika mengajar dan anak saya melakukan kesalahan dan mengaku ditampar oleh Pak M. Saya sudah melakukan proses mediasi di sekolah dan itu tidak berhasil," kata AS.

"Terkait dengan berita tentang nominal yang disampaikan di beberapa media sosial itu sangat merugikan saya. Itu tidak benar karena tidak ada nominal tersebut," lanjutnya.

Di sisi lain, guru M juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut salah paham. Katanya, peristiwa tersebut bermula saat pelajaran olah raga dan tengah melerai dua siswa berebut bola.

"Bukan perkelahian hanya perebutan bola tarik tarikan. Kemudian saya lerai jangan sampai itu terjadi karena itu kan di tepi jalan trotoar. "Hal itu semata-mata perbuatan saya mendidik bukan untuk melukai itu untuk melerai bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai itu tidak ada," ujar guru M. 

 Baca juga: Hetifah: Evaluasi Peran Orang Tua dalam Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah untuk Tuntaskan Kasus Kekerasan Guru

Penulis :
Firdha Riris