billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Dipanggil Komisi I DPR Terkait Kasus Judi Online, Meutya Hafid Akui Deg-degan!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Dipanggil Komisi I DPR Terkait Kasus Judi Online, Meutya Hafid Akui Deg-degan!
Foto: Menkomdigi, Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI. (foto: tangkapan layar)

Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, Selasa (5/11/2024). 

Meutya yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi I DPR periode 2019-2024, mengaku merasa tegang saat memasuki ruang rapat dan menghadapi perubahan perannya sebagai pihak yang akan menjawab pertanyaan.

“Deg-degan, ya, pindah tempat duduk. Biasanya saya yang bertanya, nanti saya yang akan menjawab,” ujar Meutya di kompleks gedung DPR.

Dalam rapat tersebut, Meutya akan memaparkan program kerja 100 hari pertama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Meski demikian, Meutya membuka kemungkinan adanya pembahasan lain yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kini ia pimpin.

Terkait dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Komdigi dalam kasus judi online, Meutya mengaku belum mengetahui apakah hal ini akan menjadi salah satu topik utama dalam rapat. 

Baca Juga: Terkait Kasus Judi Online, Komisi I Minta Menkomdigi Lakukan Reformasi Internal

“Saya belum tahu nanti teman-teman Komisi I akan menanyakan apa. Kami tetap akan siapkan jawaban-jawaban yang mungkin akan ditanyakan,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.

Kasus dugaan keterlibatan pegawai Komdigi dalam judi online mencuat setelah Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait pengelolaan situs judi di Bekasi, Jawa Barat. 

Beberapa di antaranya diketahui sebagai pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa para pegawai tersebut diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

Menanggapi temuan tersebut, Meutya menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini. 

Ia memastikan, para pegawai tersebut akan diberhentikan setelah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis :
Aditya Andreas