Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Nasim Khan: Penghapusan Kredit Macet Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Rakyat Kecil

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Nasim Khan: Penghapusan Kredit Macet Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Rakyat Kecil
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan. (foto: dpr.go.id)

Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mengapresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus piutang macet bagi pelaku UMKM. 

Nasim menyebut, kebijakan ini sebagai bentuk nyata keberpihakan Prabowo terhadap UMKM yang dianggap sebagai tulang punggung ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

"Semangat beliau (Prabowo) untuk membela masyarakat kecil dan komitmennya terhadap ekonomi kerakyatan sangat terasa melalui kebijakan ini," kata Nasim di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Nasim melihat, kebijakan penghapusan kredit macet ini membawa angin segar bagi UMKM untuk bangkit dan melanjutkan usaha mereka. 

Menurutnya, penghapusan beban finansial masa lalu dapat memberikan kepastian hukum bagi UMKM yang selama ini kesulitan melunasi utang.

"Dengan hilangnya beban finansial ini, saya yakin mereka akan lebih semangat dalam mengembangkan usaha, fokus untuk maju, dan membantu pergerakan roda ekonomi masyarakat," ungkap Nasim.

Baca Juga: Komisi IV Dukung Wacana Presiden Prabowo Hapuskan Kredit Macet Petani dan Nelayan

Nasim mengaku optimis, kebijakan ini akan menggerakkan ekonomi rakyat dan menciptakan lapangan kerja. Ia meyakini akan lahir lebih banyak pengusaha lokal yang siap membantu perekonomian dan menyerap tenaga kerja.

"Kebijakan dari Pak Prabowo ini, insya Allah, akan membawa berkah bagi bangsa karena akan menciptakan jutaan pengusaha lokal yang kelak mampu memberdayakan mereka yang kurang beruntung," ujar legislator dari Fraksi PKB ini. 

Nasim juga menyarankan, agar pemerintah mendampingi para pelaku usaha ini melalui pembinaan dan pendampingan, sehingga mereka bisa fokus mengembangkan usaha dan menjauhi hal-hal yang kurang baik.

"Kebijakan ini sudah sangat bagus dan akan lebih optimal jika didukung dengan pembinaan dan pendampingan," tandasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM. Kebijakan ini diharapkan mampu membantu para produsen pangan dan nelayan untuk kembali fokus dalam meningkatkan usahanya.

Penulis :
Aditya Andreas