HOME  ⁄  Ekonomi

Komisi IV Dukung Wacana Presiden Prabowo Hapuskan Kredit Macet Petani dan Nelayan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi IV Dukung Wacana Presiden Prabowo Hapuskan Kredit Macet Petani dan Nelayan
Foto: Ilustrasi petani. (foto: iStock)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus utang kredit macet bagi petani dan nelayan kecil melalui peraturan presiden. 

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu enam juta petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar terbebas dari beban finansial yang selama ini menghambat produktivitas mereka.

Langkah ini mendapat dukungan dari anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi ketahanan pangan dan ekonomi nasional. 

"Dengan meringankan utang mereka, kesejahteraan dan stabilitas sektor pertanian dan kelautan dapat terjaga," ujar Rajiv dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).

Rajiv, legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat II, menyoroti bahwa petani dan nelayan sering terjebak dalam siklus utang yang sulit diatasi, terutama saat kondisi ekonomi tidak stabil.

Baca Juga: Komisi IV DPR Pertanyakan Wacana Impor Beras Satu Juta Ton pada 2025

Menurutnya, faktor-faktor seperti fluktuasi harga, gagal panen, cuaca ekstrem, dan terbatasnya akses terhadap teknologi serta modal, membuat mereka rentan terhadap masalah finansial.

Penghapusan utang, lanjutnya, adalah solusi konkret agar petani dan nelayan dapat kembali fokus pada produksi tanpa harus terbebani utang yang memberatkan. 

“Dukungan kepada petani dan nelayan kecil ini tidak hanya berdampak langsung pada kesejahteraan mereka, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional,” ungkap politisi Partai NasDem tersebut.

Rajiv berharap, kebijakan ini segera terealisasi agar manfaatnya dapat dirasakan secepat mungkin oleh masyarakat kecil di sektor pertanian dan perikanan. 

“Selain itu, penghapusan utang ini diharapkan membuka akses bagi petani dan nelayan kecil untuk kembali mendapatkan pembiayaan perbankan yang dapat mendorong peningkatan produktivitas mereka,” pungkasnya. 

Penulis :
Aditya Andreas