
Pantau - Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas program kerja Kejaksaan Agung periode 2024-2029.
Sselain itu, dalam rapat ini juga turut membahas mengenai kasus dugaan korupsi dalam impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath menyampaikan harapan agar Jaksa Agung memaparkan garis besar strategi dan rencana Kejaksaan Agung untuk lima tahun ke depan.
“Ada beberapa tema yang sudah kami sampaikan, termasuk untuk mengetahui grand strategy Kejaksaan pada periode 2024-2029,” kata Rano.
Selain membahas rencana strategis, Komisi III meminta penjelasan mengenai kasus-kasus yang menarik perhatian publik, khususnya kasus dugaan korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong.
Baca Juga: Komisi III DPR Panggil Jaksa Agung Hari Ini, Apa yang Dibahas?
Rano menegaskan, pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini, mengingat spekulasi yang berkembang di masyarakat.
"Ada yang berpendapat bahwa kasus ini dipolitisasi, atau bahwa penetapan tersangka dilakukan dengan bukti yang belum sepenuhnya lengkap,” ujarnya.
Rano menekankan, agar Kejaksaan Agung menjelaskan isu ini dengan tuntas kepada publik, mengingat adanya kabar simpang siur mengenai aliran dana yang diduga berasal dari tindak kejahatan, namun belum ditemukan keterkaitannya dengan Tom Lembong.
"Kejaksaan perlu memberikan kejelasan, terlebih dengan pernyataan sebelumnya yang menyebutkan bahwa aliran dana tersebut belum bisa dikaitkan langsung dengan Tom Lembong," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas