
Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Bea Cukai, Polri, dan TNI meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi di Indonesia. Pengiriman melalui jalur ini disebut sebagai modus utama yang kerap dipilih pelaku untuk menyebarkan narkotika dan minuman keras ilegal ke berbagai wilayah.
“Upaya ini bagian dari komitmen BPOM bersama lintas instansi untuk menindak penyelundupan narkotika yang menggunakan jalur ekspedisi,” kata Sekretaris Utama BPOM, Dr. Jayadi, di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Operasi terbaru, sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden, berhasil menyita 67 kg sabu, 48 ribu butir MDMA, 7,6 kg MDMA bubuk, 23 kg ganja, dan ribuan liter minuman keras berlabel cukai palsu di wilayah Aceh, Dumai, Lampung, Bogor, dan Jakarta. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, total nilai barang hasil penindakan ini mencapai Rp49 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar yang berhasil dicegah.
Baca Juga:
Hasil Autopsi Liam Payne, Ditemukan Zat Narkotika Termasuk Kokain Merah Muda
Sri Mulyani menambahkan bahwa narkotika dan minuman keras ilegal ini umumnya diselundupkan melalui jasa ekspedisi, mengindikasikan perlunya pengawasan ketat untuk melindungi ekonomi dan masyarakat.
“Penguatan pengawasan menjadi prioritas untuk menekan kerugian negara dan mendorong iklim ekonomi yang sehat,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan berhasil menangani 283 kasus penyelundupan antara 4-11 November 2024. Berdasarkan data intelijen keuangan selama empat tahun terakhir, Budi menyatakan bahwa nilai transaksi penyelundupan mencapai Rp216 triliun.
“Penyelundupan ini berdampak buruk pada produk lokal dan ekonomi nasional, sehingga perlu kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi ancaman ini,” ujar Budi.
Selain narkotika, sepanjang tahun ini pemerintah juga menggagalkan penyelundupan produk tekstil, rokok, dan garmen dengan total 213 kasus. Budi menegaskan bahwa sinergi antarkementerian akan terus diperkuat untuk menjaga keadilan bagi industri di Indonesia dan menghalau praktik ilegal yang mengancam perekonomian.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah