billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Aksi Ivan Sugianto Perintahkan Siswa Menggonggong, Kini Jadi Tersangka

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Aksi Ivan Sugianto Perintahkan Siswa Menggonggong, Kini Jadi Tersangka
Foto: Pengusaha Ivan Sugianto yang viral akibat mengintimidasi siswa SMA Gloria 2 Surabaya. (foto: kolase tangkapan layar)

Pantau - Aksi Ivan Sugianto yang marah-marah dan menyuruh seorang siswa SMA di Surabaya menggonggong menjadi viral di media sosial. Akibat perbuatannya, Ivan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengunjungi Ivan yang saat itu tengah berada di Polrestabes Surabaya. Dalam kunjungan tersebut, Ivan tampak mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.

"Terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang telah menerima saya dan menunjukkan respons cepat terhadap kasus ini. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak merasa bebas melakukan hal-hal buruk," kata Sahroni seperti dilihat Pantau.com dalam unggahan instagramnya @ahmadsahroni88, Minggu (17/11/2024).

Baca juga: Kapuspen TNI Sangkal Kabar Perwira TNI Terlibat Kasus Ivan Sugianto

Sahroni juga memberikan pesan kepada orang tua agar lebih berhati-hati dalam mendidik anak. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap perilaku anak-anak, agar mereka tetap bersikap ramah dan tidak merasa superior hanya karena status orang tua.

"Sebagai orang tua, kita harus bijaksana dalam bertindak dan mengawasi perilaku anak-anak kita dengan baik, agar mereka tidak tumbuh menjadi pribadi yang sombong," ujarnya.

Baca juga: Viral! Ivan Sugianto Foto Bersebelahan dengan Perwira TNI

Peristiwa yang menghebohkan ini terjadi pada Jumat (21/10) lalu di depan SMA Gloria 2 Surabaya. Ivan yang merupakan wali murid di SMA Cita Hati, mendatangi sekolah setelah anaknya dibuli oleh teman sekelasnya. 

Tak terima dengan hal tersebut, Ivan memaksa siswa yang diduga mengejek anaknya untuk meminta maaf dengan cara berlutut dan menggonggong seperti anjing, dihadapan sejumlah orang yang berusaha melerai kejadian itu.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq