
Pantau - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengusulkan agar Komisi III DPR RI melibatkan psikolog dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai langkah ini penting untuk memastikan integritas para capim dan cadewas.
“DPR harus menggandeng psikolog untuk memastikan orang-orang itu memiliki integritas yang bagus,” ujar Boyamin kepada wartawan, Minggu (17/11/2024).
Menurut Boyamin, keterlibatan psikolog diperlukan untuk memastikan para capim dan cadewas KPK tidak rentan terhadap suap atau konflik kepentingan.
Baca Juga: Komisi III Jadwalkan Fit and Proper Test Capim dan Cadewas KPK 19-21 November
“Untuk memastikan tidak mempan suap, tidak mempan konflik kepentingan, seperti meminta tiket pesawat atau hal lain yang tidak seharusnya,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan, capim dan cadewas KPK harus memiliki keberanian, kejujuran, dan konsep pemberantasan korupsi yang kuat.
Menurutnya, hal ini diperlukan agar upaya pencegahan dan penindakan korupsi dapat berjalan beriringan.
Sebagai informasi, Komisi III DPR RI akan menggelar fit and proper test terhadap 10 capim dan 10 cadewas KPK hingga 21 November 2024.
- Penulis :
- Aditya Andreas