
Pantau - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengusulkan agar pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru tidak melayani wawancara doorstop atau cegat yang diajukan oleh wartawan.
Menurutnya, pemberian pernyataan dari level pimpinan dan Dewas KPK sebaiknya hanya dilakukan melalui konferensi pers resmi.
"Kalau perlu, menurut saya, level pimpinan dan Dewas itu konferensi persnya harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada doorstop," ujar Habiburokhman dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Habiburokhman mengungkapkan kekhawatirannya jika Dewas dan pimpinan KPK melayani wawancara doorstop, terutama terkait perkembangan perkara.
Baca Juga: Hari Ini, Komisi III Gelar Pleno Penetapan Pimpinan dan Dewas KPK
Ia menilai, informasi yang disampaikan dalam wawancara singkat seperti itu sering kali tidak sesuai konteks dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
"Sekarang hadir di seminar, tiba-tiba di-doorstop (wartawan) bicara soal perkara, apakah pimpinan, apakah Dewas, yang mempunyai efek kadang-kadang damage yang luar biasa. Saya pikir kita capek periode kemarin itu antara pimpinan dan Dewas seolah-olah berbalas pantun di media. Ada seperti saling sindir, saling perang statement," jelasnya.
Merespons hal tersebut, calon anggota Dewas KPK, Benny Mamoto, menyatakan setuju dengan usulan itu. Ia menilai wawancara doorstop sering kali membuat narasumber kurang siap, terutama jika data dan penguasaan kasus belum lengkap.
"Karena model doorstop kan memang kadang tidak siap. Ditanya, data belum punya, penguasaan kasus belum lengkap, akhirnya hanya sepotong, dan itu yang dimaknai berbeda oleh publik. Itu sangat merugikan institusi," ujar Benny.
- Penulis :
- Aditya Andreas