Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Misteri Mayat di Jurang Luwu Timur Terungkap: Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Misteri Mayat di Jurang Luwu Timur Terungkap: Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan
Foto: Ilustrasi Mayat (Tangkapan Layar)

Pantau - Kasus kematian seorang gadis berinisial JS (23) yang mayatnya ditemukan di jurang tepi Jalan Trans Sulawesi, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Korban ternyata dibunuh dan di perkosa oleh sopir travel bernama Andi Gugun alias Akmal (26).

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan berhasil ditangkap.

"Kami berhasil menangkap pelaku di Kalimantan, melarikan diri," kata Yudhiawan, Rabu (20/11/2024).

Yudhiawan menyebutkan pelaku sempat memperkosa korban sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban.

"Pelaku memperkosa korban," ujar Yudhiawan.

Baca: Tak Dipinjamkan Uang Rp1 Juta, Ibu Kos di Medan Tewas Dibunuh Penghuni

Yudhiawan menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Senin (11/11) saat korban hendak melakukan perjalanan dari Palopo ke tempat kerjanya di Morowali. Saat itu, korban dijemput oleh travel pelaku bersama dengan dua pria lainnya S dan E. Pelaku sempat membawa korban ke rumah S, namun S dan E tidak ikut melanjutkan perjalan ke Morowali.

"Jadi akhirnya pelaku mengantar korban ke Kabupaten Morowali di mana dalam mobil itu hanya dua, (pelaku) bersama korban," jelas Yudhiawan.

Pada Selasa (12/11) saat memasuki wilayah Mangkutana, Luwu Timur pelaku muncul niat bersetubuh dengan korban yang duudk di kursi depan saat perjalanan menuj Morowali.

"Pelaku melihat korban dalam keadaan tertidur sehingga kelihatan bagian perut korban, oleh pelaku tertarik melihat korban, dan mengajak korban untuk berhubungan badan," ujar Yudhiawan.

Pelaku pun mengimingi korban akan memberikan uang sebesar Rp200 ribu untuk melancarkan aksinya, namun korban menolak dengan tegas ajakan pelaku.

"Korban menolaknya (namun) oleh pelaku sepanjang jalan masih berpikir bagaimana caranya untuk berhubungan badan dengan korban," ucap Yudhiawan.

Baca juga: Siswi SMP di Palu Dicekoki Miras Lalu Diperkosa Pacar dan 9 Temannya

Baca juga: Siswi MI Banyuwangi Ditemukan Tewas di Kebun, Diduga Diperkosa

Kemudian, pelaku menepikan kendaraannya di daerah Gunung Kayulangi, Mangkutana, Luwu Timur pada pukul 02.00 Wita dengan alasan akan buang air kecil. Namun, itu hanya akal-akalan pelaku saja dan saat itu pelaku langsung mencekik leher dan membekap mulut korban hingga lemas.

Dalam kondisi korban yang tak berdaya itu, pelaku memperkosa korban. Setelah memperkosa korban, pelaku pun kembali ke kursi sopir dan korban yang setengah sadar mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Kemudian korban keluar dari mobil dan duduk di aspal. Pelaku mendekati korban dan langsung mencekik leher korban hingga korban tidak bernapas. Selanjutnya pelaku mengambil anting milik korban dan mengangkat korban lalu membuangnya ke jurang," tutur Yudhiawan.

Pelaku pun langsung melarikan diri setelah membunuh korban hingga akhirnya ditangkap pada (19/11) di Kampung Timor, Kelurahan Badak baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHPidana atau pasal 365 ayat 3 KUHPidana atau pasal 6 huruf B juncto, pasal 15 juncto huruf O nomor 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan pada Rabu (13/11) sekitar pukul 07.00 Wita oleh pekerja di Jalan Trans Sulawesi Pongcancalili, Sampuraga, Kasintuwu, Mangkutana. Keluarga korban sejak awal telah mencurigai adanya keterlibatan sopir travel dibalik kematian korban karena keluarga memesan jasa mobil travel untuk mengantar korban kembali ke tempat kerjanya.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun