
Pantau - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan pengumuman bahwa untuk ketentuan ganjil genap (gage) di Jakarta saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada tepatnya pada Rabu (27/11/2024) itu ditiadakan.
"Sehubungan dengan Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu (27/11/24), ketentuan Ganjil Genap di di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," kata Dishub DKI Jakarta seperti dilihat di Instagram resminya, @dishubdkijakarta, Jumat (22/11/2024).
Adapaun ketentuan ditiadakannya ganjil genap pada hari pencoblosan tersebut sesuai dengan perundang-undangan sebagai berikut:
Baca juga: Ridwan Kamil Mau JIS jadi Markas Persija
- UU RI No. 10 Tahun 2016 Pasal 201 Ayat (8): Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada bulan November 2024
- UU RI No 1 Tahun 2015 Pasal 84 ayat (3): Pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan
- Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
- Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden
- SE Menteri Ketenagakerjaan RI No 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta, nomor urut 1 ada Ridwan Kamil-Suswono, kemudian nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan yang nomor urut 3 adalah PramonoAnung-Rano Karno. Pilkada Jakarta juga akan digelar 27 November 2024.
Baca juga: Solusi Ridwan Kamil, Dharma, dan Pramono soal Kurangi Polusi di Jakarta
- Penulis :
- Firdha Riris