Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Waktu Makin Mepet, DPR dan Pemerintah Didesak Segera Bahas Biaya Haji 2025

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Waktu Makin Mepet, DPR dan Pemerintah Didesak Segera Bahas Biaya Haji 2025
Foto: Ilustrasi ibadah haji. (foto: kemenag.go.id)

Pantau - Komnas Haji meminta pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. 

Hingga saat ini, pembahasan mengenai besaran biaya tersebut belum dilakukan, sementara pemberangkatan jemaah haji tinggal beberapa bulan lagi.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menekankan urgensi pembahasan ini agar proses persiapan dapat berjalan dengan optimal. 

"Ini waktunya sudah sangat mepet. Jika mengacu pada rencana penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama, penerbangan pertama atau kloter pertama akan dilakukan pada 2 Mei 2025," ujar Mustolih dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/11/2024).

Mustolih menambahkan, jika biaya haji dapat segera ditetapkan, proses sosialisasi kepada jemaah dan persiapan teknis lainnya bisa dilakukan lebih matang. Sebaliknya, keterlambatan pembahasan ini dapat berdampak pada efisiensi penyerapan kuota haji.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Bertemu Menhaj Saudi Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

"Jika biaya haji belum juga ditetapkan, jemaah tidak memiliki kepastian. Hal ini bisa membuat kuota haji tidak terserap secara maksimal, dan persiapan teknis panitia berpotensi terganggu," jelasnya.

Mustolih juga menyoroti potensi tarik ulur terkait porsi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah. 

Menurutnya, penetapan Bipih harus memperhatikan prinsip keadilan, dengan mempertimbangkan kontribusi nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Subsidi dari BPKH yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji harus diatur secara adil dengan biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah. Keberlanjutan keuangan haji harus menjadi prioritas," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas