Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Stafsus BUMN Sebut Ada Surat Palsu Penunjukan Komisaris

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Stafsus BUMN Sebut Ada Surat Palsu Penunjukan Komisaris
Foto: Tangkapan layar Anggota Executive Committee (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Arya Sinulingga memberikan keterangan dalam acara pemaparan rilis survei nasional Indikator Politik Indonesia bertema "Sikap Publik terhadap Kebijakan Naturalisasi Pemain Timnas" yang diikuti secara virtual di Jakarta, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Pantau - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengimbau masyarakat untuk  mewaspadai penipuan yang dilakukan oleh oknum tertentu menggunakan surat  penunjukan komisaris.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan hal tersebut  setelah menemukan sejumlah kasus penipuan yang menyebutkan seseorang telah  ditunjuk sebagai komisaris di perusahaan BUMN.

"Kami menemukan beberapa penipuan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung  jawab, yang membuat surat palsu yang seakan-akan menunjuk seseorang menjadi  komisaris, baik di BUMN maupun di anak maupun cucu perusahaannya BUMN," kata  Arya di Jakarta, Kamis (28/11)

Baca juga: 21,2 Juta Ibu Usahawan Akses PNM Mekaar, Begini Kata Menteri Erick

Karenanya, ia meminta masyarakat yang menerima surat tersebut dengan  mengatasnamakan menteri ataupun wakil menteri untuk berhati-hati dan tidak  mudah percaya.

"Jadi harus berhati-hati dengan adanya surat-surat palsu mengatasnamakan  Menteri ataupun Wakil Menteri BUMN untuk penunjukan komisaris ataupun jabatan  lainnya di lingkungan BUMN," ucap Arya.

Arya juga menegaskan Kementeiran BUMN akan selalu menghubungi secara resmi  terkait dengan penunjukan komisaris.

"Kalau tidak ada kementerian BUMN yang menghubungi secara resmi, ini harus  menolak ataupun jangan mudah percaya. Karena ini kami lihat ada indikasi  usaha-usaha untuk menipu orang lain, walaupun kita belum tahu siapa oknum  tersebut," ujarnya.

Baca juga: Erick Thohir Tegaskan Komitmen BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Lebih lanjut, bagi masyarakat yang pernah dihubungi dan menjadi korban  penipuan dapat melakukan pelaporan ke Kementerian BUMN dan kepolisian untuk  diproses.

Penulis :
Tubagus Rachmat
Editor :
Tubagus Rachmat