
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengusulkan agar SIM, STNK, dan TNKB dapat berlaku seumur hidup, serupa dengan KTP.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Korlantas Polri, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
"Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB itu cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP," ujar Sudding.
Sudding menilai, mekanisme perpanjangan berkala untuk dokumen-dokumen tersebut memberatkan masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang sulit.
Baca Juga: Jangan Pakai Calo! Begini Langkah Mudah-Hemat Urus SIM Baru Sendiri
Ia juga mengkritik kebijakan tersebut yang dianggap lebih menguntungkan pihak vendor atau pengusaha ketimbang memberikan manfaat signifikan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Ini kan hanya untuk kepentingan vendor. Selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga kecil, tapi biayanya luar biasa dan dibebankan ke masyarakat," tegas legislator PAN itu.
Sebagai alternatif, Sudding mengusulkan mekanisme penalti bagi pelanggar aturan lalu lintas dengan sistem pembolongan dokumen.
"Kalau terjadi pelanggaran, cukup dibolongi saja. Tiga kali dibolongin, baru ada sanksi seperti tidak bisa menggunakan SIM selama beberapa tahun sebelum mendapatkan yang baru. Ini lebih meringankan masyarakat," jelasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas