Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Status Masjid Istiqlal Tak Lagi Jadi Masjid Negara

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Status Masjid Istiqlal Tak Lagi Jadi Masjid Negara
Foto: Masjid Istiqlal tak lagi jadi masjid negara. (foto: Shutterstock)

Pantau - Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria, menyatakan bahwa status Masjid Istiqlal di Jakarta sebagai Masjid Negara akan digantikan oleh masjid di IKN Nusantara, Kalimantan. 

Masjid tersebut direncanakan sudah siap digunakan untuk pelaksanaan salat Idulfitri 1446 Hijriah pada tahun 2025 mendatang. Pergantian status ini menjadi konsekuensi dari perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara. 

"Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, dan dengan dipindahkannya Ibu Kota Negara ke Nusantara sehingga Masjid di IKN menjadi Masjid Negara," ujar Hariqo dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/12/2024).

Hariqo menjelaskan bahwa masjid di IKN ini dirancang tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual yang inklusif untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Nasaruddin Umar: Masjid Istiqlal akan Perkuat Program Internasional

Masjid yang tengah dalam tahap pembangunan ini terdiri dari bangunan utama empat lantai, termasuk dua lantai mezzanine dan dua lantai pelataran serbaguna yang juga berfungsi sebagai area parkir. Setelah rampung, masjid ini akan mampu menampung hingga 60.000 jemaah.

"Langkah ini membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN sekaligus menyediakan fasilitas ibadah yang memadai dan representatif bagi seluruh masyarakat Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju," tambah Hariqo.

Masjid di IKN dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi, dengan total luas bangunan masjid dan plaza mencapai 60.173 meter persegi, termasuk menara seluas 427 meter persegi. 

Selain itu, terdapat fasilitas tambahan berupa bangunan komersial seluas 2.212 meter persegi (dua lantai) dan bangunan penunjang seluas 727 meter persegi (satu lantai).

Penulis :
Aditya Andreas