
Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membahas model dakwah yang memerlukan batasan tertentu.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kasus pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, yang sempat viral karena pernyataannya dianggap merendahkan seorang penjual es teh saat acara pengajian di Magelang, Jawa Tengah.
“Dalam konteks kerukunan beragama dan masalah sosial, para dai yang turun di masyarakat perlu memegang aturan tertentu,” ujar Wachid, Senin (9/12/2024).
Wachid menekankan, pentingnya para pendakwah memahami situasi masyarakat Indonesia yang beragam.
Menurutnya, kelakar yang tidak sesuai konteks dapat menimbulkan kesalahpahaman dan bahkan dianggap sebagai pelecehan.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Dikabarkan Jadi Calon Kuat Pengganti Gus Miftah
"Presiden sudah menegur, kami di Komisi VIII DPR juga sudah memberikan teguran. Ini harus menjadi evaluasi bagi Gus Miftah dan semua dai," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi turut menyayangkan insiden yang melibatkan Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden.
Hasan menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sangat menjunjung tinggi nilai adab dan kesopanan dalam berinteraksi.
“Kejadian ini kurang baik, dan kami dari Kantor Komunikasi Kepresidenan menyesalkan hal tersebut,” ujar Hasan dalam pernyataannya kepada media, Rabu (4/12/2024) lalu.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Khalied Malvino