
Pantau - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Metro Jakarta Timur pada Kamis (17/12/2024).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Habiburokhman, itu dilaksanakan di tengah masa reses setelah mendapatkan izin khusus dari pimpinan DPR.
"Rapat kali ini sudah mendapatkan izin khusus dari pimpinan DPR RI untuk diselenggarakan di masa reses, dan kita akan putuskan ini dilaksanakan secara terbuka," ujar Habiburokhman saat membuka rapat.
Dalam rapat kali ini, ada dua kasus utama yang dibahas. Pertama, kasus Brigadir Anton di Palangka Raya. Kasus ini melibatkan seorang anggota Polri berinisial Brigadir Anton yang terjerat kasus pembunuhan dan pencurian di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Komisi III: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum!
"Adanya pembunuhan yang melibatkan anggota Polri, kita mau tahu bagaimana penanganannya dan latar belakangnya seperti apa," ujarnya.
Selanjutnya, Komisi III turut menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan anak pemilik toko roti di Jakarta Timur terhadap karyawannya. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video penganiayaan viral di media sosial.
"Kasus ini sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu, tapi baru ditindak polisi setelah viral. Kita ingin tahu kenapa penanganannya lambat," kata Habiburokhman.
Rapat ini digelar secara terbuka untuk memastikan akuntabilitas aparat kepolisian dalam menangani dua kasus tersebut. Hingga saat ini, rapat masih berlangsung.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas