
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah mendesak kepolisian segera menyelesaikan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh GSH, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, terhadap seorang karyawannya.
Ia mengungkapkan, kasus tersebut telah berlangsung sejak Oktober 2024 dan telah dilaporkan oleh korban ke pihak berwajib.
Namun, baru setelah video penganiayaan itu viral di media sosial, kasus ini mendapat perhatian luas, termasuk dari kepolisian.
"Kasus itu sudah dua bulan lalu dan sudah dilaporkan ke polisi. Kami minta polisi bergerak cepat memproses hukum," ujar Gus Abduh, sapaan akrabnya, di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Ia menambahkan, penganiayaan yang dilakukan oleh GSH tidak hanya terjadi sekali. Bahkan, pelaku diduga turut merendahkan martabat karyawannya dengan menyebut korban miskin.
Baca Juga: Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Ditangkap Polisi di Hotel Sukabumi
"Jelas itu sebuah penghinaan dan merendahkan martabat seseorang," tegas Gus Abduh.
Dalam keterangannya, Gus Abduh menekankan bahwa tidak ada individu yang kebal hukum di negara ini.
Ia mengingatkan bahwa prinsip equality before the law harus ditegakkan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Ia juga menegaskan, pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu sebagai wujud nyata keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara.
"Hukum harus ditegakkan untuk semua orang, karena semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas