
Pantau - Pihak Tentara Nasional Indonesia Angakatan Darat (TNI AD) buka suara soal viral dengan narasi anak bos toko roti, George Sugama Halim alias GSH, dibeking oleh anggota TNI AD terkait kasus penganiayaan. TNI AD pun membantah kabar tersebut.
"Narasi polisi militer TNI AD membekingi anak dari bos toko roti, sama sekali tidak benar," kata Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana, Selasa (17/12/2024).
Adapun untuk foto yang beredar di X dan video di TikTok tersebut memang benar bahwa itu Polisi Militer, namun merupakan arsip lama sebelum kasus penganiayaan terhadap pegawainya di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) terjadi.
"Merupakan foto lama, diambil 4 tahun yang lalu tepatnya tahun 2021. Bahkan salah satu anggota polisi militer yang fotonya beredar di medsos X, telah lama pensiun," katanya.
Sedangkan, terkait pertemanan di antara mereka sudah terjalin lama. Meski begitu dapat dipastikan bahwa tidak ada anggota TNI AD yang membekingi GSH dalam tindak pidana yang dilakukannya. Proses hukum kasus GSH pun tetap berlanjut.
Baca juga: Ini Alasan Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Kabur ke Sukabumi
"Pertemanan antara anggota polisi militer tersebut memang benar adanya namun sebatas sebagai teman atau rekan yang juga sudah terjalin cukup lama. Proses hukum tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa ada sedikit pun intervensi dari TNI AD karena memang tidak ada kaitannya," jelasnya.
Awal Mula Kasus
Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan tersebut berawal pada Kamis (17/10) saat terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolaknya karena bukan pekerjaannya.
"Awalnya terlapor (terduga pelaku) minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jaktim, AKP Lina Yuliana, Sabtu (14/12).
Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek pada bahu korban. Dengan kejadian yang dialaminya, korban pun melaporkannya pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat. Kini, GSH juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pengakuan Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Diancam saat Ingin Resign
- Penulis :
- Firdha Riris