
Pantau - Petugas gabungan dari Muspika Megamendung, Kabupaten Bogor, menggelar razia terhadap ‘Pak Ogah’ atau calo pemandu jalur alternatif di sepanjang jalur menuju kawasan wisata Puncak pada Kamis (26/12/2024).
Razia ini berhasil mengamankan 15 orang pak ogah yang langsung dibawa ke kantor Kecamatan Megamendung untuk pembinaan.
Camat Megamendung, Ridwan, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons atas dua kejadian viral, yakni kasus getok harga dan pengeroyokan wisatawan, yang membuat masyarakat resah.
“Razia ini adalah bentuk sinergi untuk menciptakan wilayah Megamendung yang bebas dari joki atau pak ogah yang sudah meresahkan. Operasi ini akan terus dilakukan secara rutin,” ujarnya kepada media.
Baca Juga: Wamenhub Pastikan Kesiapan Lalu Lintas Menjelang Pergantian Tahun di Kawasan Puncak
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, menjelaskan bahwa petugas akan melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap para pak ogah yang diamankan. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka tindakan pidana akan diambil.
“Kami membentuk patroli bersama dengan Muspika, kecamatan, dan koramil, terutama menjelang libur tahun baru untuk menjaga ketertiban di jalur wisata,” kata Dedi.
Razia ini merupakan langkah tegas aparat untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan para wisatawan di kawasan Megamendung, khususnya saat periode libur panjang.
- Penulis :
- Aditya Andreas