
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), terkait dugaan kasus korupsi dana CSR di Bank Indonesia (BI).
Kedua saksi yang diperiksa telah memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Jumat (27/12/2024).
Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Jakarta, Heri Gunawan tiba lebih awal sekitar pukul 12.27 WIB mengenakan kemeja putih dan masker.
Setelah menunggu di lobi, ia naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 12.56 WIB. Sementara itu, Satori tiba pada pukul 13.11 WIB dengan mengenakan kemeja batik putih.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi kehadiran keduanya dalam pemeriksaan hari ini.
"Saksi Heri Gunawan dan Satori sudah hadir," ungkap Tessa.
Baca Juga: Terkait Kasus CSR BI, KPK Bakal Periksa Dua Anggota DPR
Namun, ia tidak menjelaskan detail materi pemeriksaan terhadap kedua legislator tersebut.
Penyidikan kasus korupsi dana CSR BI ini menjadi prioritas KPK. Sebelumnya, tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Gubernur Bank Indonesia, pada Senin (16/12) malam.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik juga kita amankan. Dokumen terkait besaran CSR, siapa penerimanya, dan hal-hal lain yang relevan menjadi fokus kami," ujar Rudi dalam keterangannya pada Selasa (17/12/2024).
KPK memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
- Penulis :
- Aditya Andreas