
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPR RI sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua anggota dewan tersebut adalah Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori dari Fraksi Partai Nasdem.
Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (27/12/2024).
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024) malam terkait dugaan penyelewengan dana CSR tersebut.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Tim Hukum Pertimbangkan Praperadilan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa indikasi awal menunjukkan adanya penyalahgunaan dana CSR yang mengalir ke sejumlah yayasan yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
“Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” ungkap Rudi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini.
Beberapa barang bukti juga ditemukan di ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Rudi menyatakan bahwa KPK akan memanggil Perry untuk memberikan klarifikasi terkait barang-barang yang diamankan.
“Kami akan melakukan klasifikasi dan verifikasi terhadap barang yang ditemukan, termasuk memastikan kepemilikan dan kaitannya dengan kasus ini,” ujar Rudi.
- Penulis :
- Aditya Andreas