Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Tim Hukum Pertimbangkan Praperadilan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Tim Hukum Pertimbangkan Praperadilan
Foto: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. (foto: ANTARA)

Pantau - Tim hukum Hasto Kristiyanto, merespons penetapan status tersangka kliennya oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku

Pengacara Hasto, Alvon Kurnia Palma menyatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan.

"Soal praperadilan akan kami pertimbangkan dan akan segera kami kabari ke teman-teman apabila akan melakukannya," ujar Alvon saat dihubungi wartawan pada Kamis (26/12/2024).

Dalam tanggapannya, Hasto menegaskan, PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga mengkritisi praktik demokrasi yang menurutnya harus ditegakkan tanpa kompromi.

"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan," ujarnya dalam sebuah siaran video.

Hasto juga menyebut, adanya upaya dari sosok tertentu yang pernah menjadi kader PDIP untuk memperpanjang masa jabatan presiden hingga tiga periode. 

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Buka Suara Setelah jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

Menurutnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menunjukkan sikap tegas dengan menolak ambisi tersebut demi menjaga konstitusi.

"Demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," tegas Hasto.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk mendukung pergantian antar waktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto diduga berperan dalam mengupayakan agar caleg PDIP Riezky Aprilia digantikan oleh Harun Masiku sebagai anggota DPR.

"Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku," ujar Setyo.

Penulis :
Aditya Andreas