
Pantau - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk penyelenggaraan Haji 2025 sebesar Rp65,3 juta.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (30/12/2024), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 2025 sebesar Rp65.372.779,49,” ujar Nasaruddin.
Berikut komponen utama dari Bipih 2025 yang dibeberkan oleh Kemenag:
- Biaya penerbangan dan embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp34.386.390,68
- Akomodasi di Makkah: Rp15.232.011,90
- Akomodasi di Madinah: Rp4.454.403,48
- Living Cost: Rp3.200.002,50
- Paket layanan Masyair (sebagian): Rp8.099.970,94
Seluruh nilai Bipih dihitung berdasarkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp16.000 per USD atau Rp4.266,67 per Riyal Saudi (SAR).
Baca Juga: Hari Ini, Komisi VIII DPR, Kemenag, dan BPH Mulai Bahas Komponen Biaya Haji 2025
Pemerintah menetapkan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99, dengan komposisi 70% (Rp65.372.779,49) berasal dari Bipih yang dibebankan kepada jemaah, dan 30% (Rp28.016.905,50) berasal dari nilai manfaat.
Kuota jemaah haji tahun depan telah disepakati bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yakni sebanyak 221.000 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Nasaruddin menegaskan, formula pembiayaan ini dirancang untuk menjaga keberlanjutan dana haji dan memberikan manfaat jangka panjang bagi jemaah.
“Kebijakan formulasi komponen BPIH ini diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa mendatang,” jelasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas