
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap perkembangan kasus maling motor di Jasinga, Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang menembak korbannya dengan airsoft gun. Katanya, pelaku berjumlah dua orang dan merupakan kakak beradik, yang salah satunya sudah ditangkap.
"Kasus yang Jasinga, pelaku dua orang. satu telah tertangkap, satu akan kita kejar dalam waktu dekat akan kita dapatkan. Kakak beradik (pelakunya)," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (2/1/2025).
Adapun dalam penangkapan pelaku, polisi dibantu oleh warga. Kini, satu pelaku tersebut sudah ditahan. Sedangkan buntut kasus tersebut Polres Bogor akan melakukan operasi kepemilikan senjata api (senpi), termasuk airsoft gun.
"Udah kita tahan, saya telah memerintahkan Kasat Serse untuk melakukan operasi senjata api, karena airsoft gun itu dilarang, di aturannya juga dilarang," katanya.
Baca juga: Rumah di Bekasi Dibobol Maling saat Pemilik Liburan, Perhiasan hingga HP Raib
Lebih lanjut, katanya, meski peluru airsoft gun menggunakan gotri tetap ada mekanisme mesin di dalamnya sehingga dikategorikan sebagai senpi. Jadi, polisi mengimbau bagi masyarakat yang memilikinya untuk segera diserahkan.
"(Airsoft gun) merupakan salah satu senjata, walaupun itu menggunakan peluru gotri, namun mekanisme mesinnya ada jadi dikategorikan senjata," katanya.
Kalau masyarakat ada yang memiliki airsoft gun, segera diserahkan. Daripada nanti akan terkena operasi yang akan dilakukan oleh petugas kami," tambah Rio.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria merupakan maling motor di kasawan Jasinga, Bogor, ketangkap basah oleh warga yang menjadi korbannya. Kemudian, maling tersebut justru menembak korban dengan menggunakan airsoft gun hingga terluka. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/12/2024) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
"Pelaku ini ketangkap sama yang punya. (Korban ditembak) pakai airsoft gun kena paha korban hanya luka ringan," kata Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin.
Baca juga: Maling Motor Kepergok Beraksi di Jasinga Bogor, Tembak Korban Pakai Airsoft Gun
- Penulis :
- Firdha Riris