
Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap salah satu orang yang terkait aksi pembegalan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di tol akses Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Pria bernama M Ali Sanda (MAS) itu berperan mengancam korban dengan senjata tajam (sajam).
'"Kita amankan baru satu orang inisial MAS yang berperan mengancam korban dengan cara menodongkan celurit pada korban," kata Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, Sabtu (4/1/2025).
Adapun, MAS juga merupakan residivis yang pernah ditahan dalam kasus pencurian dengan kekerasan alias curas. Saat beraksi di tol kawasan Jakut tersebut, MAS bersama 5 orang rekannya yang masih diburu polisi juga kerap melakukannya d daerah Tol Plumpang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAS residivis yang terakhir diamankan Polsek Kelapa Gading tindak pidana sama yakni curas," katanya.
Baca juga: 1 Perampok Pasutri di Tol Jakut Ditangkap, 5 Lainnya Diburu
"Untuk daerah target operasi para pelaku ini merupakan di sekitaran Tol Plumpang," lanjutnya.
Lebih lanjut, mengenai kondisi pasutri yang menjadi korban perampokan tersebut saat ini sudah dalam keadaan yang membaik. "Sudah diobati, sudah bisa bekerja normal," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara mobil pria berinisial IBA (52) bersama istrinya menjadi korban perampokan saat kendaraan mereka terjebak macet pada Jumat (3/1) sore.
Komplotan pelaku berjumlah 6 orang yang membawa sajam mendadak menghadang mobil korban lalu berusaha menyerang istri korban dari samping dan mencuri ponselnya sebelum melarikan diri. Akibatnya, korban juga mengalami luka.
"Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian berupa kehilangan HP serta korban mendapat luka lecet di jari telunjuk sebelah kanan. Kerugian ditaksir senilai Rp1,5 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: Perampokan Toko Emas di Banyumas, Pelaku Ditangkap!
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris