
Pantau - Ketua Bidang Keagamaan PBNU, Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur menyatakan, masih banyak sumber dana lain yang bisa digunakan selain dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis.
"Saya kira masih ada dana lainnya yang bisa dipakai, jika diperlukan tambahan selain APBN, seperti CSR BUMN, perusahaan swasta nasional, royalti tambang, dan perkebunan misalnya," ujar Fahrur kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Selain itu, ia juga mengusulkan alternatif lain berupa gerakan sedekah nasional yang dapat menjadi sumber pendanaan tambahan untuk program tersebut.
"Atau pemerintah mencanangkan gerakan sedekah nasional, itu bisa menjadi alternatif selain zakat bagi usaha untuk gotong-royong berbagi kebaikan yang mendapatkan pahala besar," katanya.
Fahrur menekankan, infak dan sedekah memiliki fleksibilitas yang lebih luas dibandingkan zakat. Ia menjelaskan aturan tentang pembagian zakat telah ditetapkan dalam Al-Qur'an untuk golongan tertentu (mustahik).
Baca Juga: MUI Tak Setuju Program MBG Pakai Dana Zakat: Hanya untuk Fakir Miskin!
"Harta zakat itu sudah mempunyai aturan tersendiri dalam Al-Qur'an, dari mana diambil dan ke mana akan diberikan, maka penggunaan dana zakat harus sesuai peruntukannya, tidak boleh sembarangan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD RI, Sultan B. Najamuddin, mengusulkan keterlibatan masyarakat dalam mendukung pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu upaya yang disarankan adalah dengan memanfaatkan dana zakat sebagai sumber pendanaan tambahan, selain APBN.
"Kenapa tidak kita manfaatkan DNA masyarakat Indonesia yang dermawan? Contohnya, kita bisa menstimulus masyarakat untuk terlibat dalam program ini. Salah satunya dengan memanfaatkan zakat yang potensinya sangat besar," jelasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas