
Pantau - Anggota Fraksi PKB DPR RI, Mohammad Toha, mengkritik keras usulan Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin yang mengajukan penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Toha menilai, usulan tersebut keliru dan justru bertentangan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengungkapkan, DPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program MBG selama enam bulan, dengan rencana penambahan anggaran hingga Rp140 triliun pada pertengahan 2024.
Menurutnya, anggaran tersebut sudah lebih dari cukup untuk mendanai program yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 itu.
“DPR sudah menganggarkan Rp71 triliun untuk enam bulan pertama program MBG, dan ada rencana penambahan Rp140 triliun pada Juli atau Agustus. Lalu, kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan pendanaan MBG dari zakat? Ini seperti mimpi di siang bolong,” tegas Toha, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga: Program MBG Mau Pakai Dana Zakat, Begini Komentar eks Menag
Toha menegaskan, sumber pendanaan program prioritas Presiden Prabowo sudah jelas berasal dari APBN, dan pemerintah telah memiliki skema untuk memastikan keberhasilan program tersebut.
“Penggunaan dana zakat untuk MBG tidak tepat sasaran, baik dari segi kebijakan maupun kaidah agama,” lanjutnya.
Dalam pandangan Islam, zakat hanya diperuntukkan bagi delapan kelompok (asnaf): fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, muallaf (baru masuk Islam), budak, pendakwah, dan musafir yang kehabisan bekal.
“Apakah 82,9 juta pelajar itu masuk dalam delapan asnaf yang berhak menerima zakat? Sesederhana itu memahami peruntukan zakat,” katanya.
Usulan penggunaan dana zakat untuk program MBG sebelumnya disampaikan Sultan B Najamudin usai Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025.
Sultan beralasan, masyarakat Indonesia memiliki budaya dermawan dan semangat gotong royong, sehingga dana zakat dapat dimanfaatkan untuk mendukung program tersebut.
- Penulis :
- Aditya Andreas